Kini KAUMY Resmi Menjadi Badan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM resmi mengeluarkan akta pendirian untuk Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY), kini KAUMY resmi berbadan hukum.

KAUMY adalah wadah bagi puluhan ribu alumni UMY untuk menjalin silahturahmi dan membangun jaringan kerja yang baik. KAUMY sendiri bertujuan untuk mempererat hubungan antara alumni dan almamater, sehingga membantu meningkatkan peranan almamater sendiri dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Untuk memperkuat peranan KAUMY mengkokohkan diri menjadi badan hukum dalam akta yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 06 Januari 2021 dengan Nomor AHU-0012983.AH.01.07.Tahun 2020.

Ketua KAUMY Yogie Maharesi mengutarakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan, dukungan dan kerjasama, hingga Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan Akta Perkumpulan KAUMY

Dengan terbitnya akta ini diharapkan KAUMY lebih optimal dalam menjalankan tugasnya berkiprah kemajuan alumni, almamater, persyarikatan dan masyarakat.

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Terbaru

Tim Mahasiswa UMY Raih Juara 1 dalam Lomba Policy Brief Pekan Epidemiologi Nasional 2025

DIBUKAA!!!!PENDAFTARAN KANTIN KONTAINER DOMPET DHUAFA UPZ PERMATA BANK SYARIAH 2025

REKAP KEGIATAN MITIGASI BENCANA: Sinergi UKM UMY dalam Membangun Budaya Tanggap Bencana

UKM E-Sport UMY Raih Juara 1 dan Best Player dalam Turnament MLBB Himpunan Psikologi di Universitas Sunan Kalijaga

UMY Borong Prestasi! UKM Sepak Bola dan Futsal UMY Sabet Runner UP di Futsal Ketua STPN 2025