Radikalisme Keagamaan: Benarkah Ada Bara di Yogyakarta?

Gerakan massa pada Gejayan Memanggil memiliki banyak sisi gelap yang menarik untuk didiskusikan untuk diketahui publik. Apalagi Yogykarata dikenal sebagai city of tolerance. Tetapi ada banyak kasus kekerasan yang membuat Yogyakarta mendapatkan stigma negatif. Untuk membahas masalah intoleransi dan masalah kekerasan di Yogyakarta yang dikatakan memiliki bara dalam sekam kekerasan. Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menggelar Webinar bertajuk “Radikalisme Keagamaan: Benarkah Ada Bara di Yogyakarta?”, Senin, (11/5) melalui media Zoom.

Webinar dibuka langsung oleh Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, S.U., dan tampil sebagai moderator, Dr. Zuly Qodir, M.Ag. Forum ini menghadirkan narasumber antara lain, Fakhrudin AM, Eko Prasetyo, S.H., Aidil Khawarizmi, M. Gufron, Hairus Salim, dan Apriyanto.
Dalam pengantarnya, Prof Munir Mulkhan mengutarakan bahwa ada fenomena menarik pada perisitiwa Gejayan Memangggil di Yogyakarta 23 September 2019. Hal ini karena ada serangkaian demonstrasi setelah Gerakan Gejayan memangggil. Melihat gerakan Gejayan Memanggil perlu dibahas dan dibaca secara kritikal sebab menyertakan demonstrasi setelahnya yakni membawa bendera Khilafah Islamiyah oleh HTI sebagai solusinya.

Fakhrudin memberikan catatan bahwa radikalisme senantiasa dihubungkan dengan agama, sehingga beban agama terlalu berat. Padahal radikalisme itu bukan sebagai dorongan agama. Jika mempercayai agama itu suatu keharusan tetapi harus dibedakan dengan tindakan-tindakan radikalisasi atau kekerasan. Dia menyoroti bahwa Yogyakarta harus dilihat secara multi dimensi sehingga di Yogyakarta itu pasti akan banyak kelompok di sana dimana diantara yang banyak dapat berbeda-beda pandangannya dan sikapnya.

Sementara itu, Hairus Salim berpendapat isu-isu yang diangkat dalam gerakan islam di Yogyakarta meliputi: aliran aliran yang disesatkan seperti ahmadiyah dan syiah; isu tentang maksiat, tetapi yang menjadi sasaran adalah yang kecil-kecil bukan yang besar; dan isu kristenisasi seperti di UKDW. Sementara isu pembangunan dibawa oleh kelompok lainnya selain yang jihadi, tahriri, tarwai dan salafi.

Disisi lain, Eko Prasetyo menilai adanya praktek-praktek intoleransi itu karena negara tidak hadir di tengah masyarakat ketika ada masalah sehingga masyarakat sipil tidak punya kekuatan yang kuat untuk menghentikannya maka inilah baranya. Negara perlu tampil melakukan advokasi pada masyarakat sipil terkait masalah-masalah sosial yang muncul.
Senada dengan Eko Prasetyo, M Gufron mendorong peran lembaga pendidikan harus dimaksimalkan untuk pendidikan moral siswa/mahasiswa. Ini perlu digalakkan kembali. Saat ini banyak siswa/mahasiswa yang tidak hafal Pancasila. kalau pun hafal, mereka tidak bisa mengaktualisasikannya dalam kehidupan. Dia menambahkan radikalisme tidak hanya terkait dengan persoalan ideologis, tetapi juga menyangkut persoalan sosial yang rapuh di masyarakat.

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Terbaru

Gelar Tabligh Akbar bersama Adi Hidayat, UMY Salurkan 8,2 Miliar untuk Beasiswa

PPK Ormawa BEM FISIPOL UMY Berdayakan Perempuan Melalui “Sekolah Srikandi”

Angkat Isu Komersialisasi Anak Lewat Poster Digital, Kontingen UMY Raih Juara di Ajang PIMNAS UNAIR 2024

Kemampuan Berpikir Kritis Angga Buktikan Prestasi Mahasiswa Bertalenta PIMNAS

Zaskia Adya Mecca Ajak Mahasiswi Seimbangkan Karir dan Kewajiban Bagi Perempuan