Sehubungan dengan peristiwa bencana alam gempa bumi yang menimpa masyarakat di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat, dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka rehabilitasi terhadap masyarakat yang terdampak, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan memberikan Bantuan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa yang terkena dampak gempa bumi berasal dari Lombok, dengan ketentuaan sebagai berikut :
- Kriteria Mahasiswa Penerima Bantuan:
a. Mahasiswa aktif pada semester genap 2017/2018 dan merencanakan studi pada semester ganjil 2018/2019;
b. Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD;
c. Mengalami kendala pembiayaan untuk melanjutkan studi yang diakibatkan oleh ekonomi orang tua/wali menurun dan/atau tempat tinggal keluarga rusak.
- Skema bantuan yang diberikan adalah Bidikmisi untuk mahasiswa baru dan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) untuk mahasiswa on going (tidak ada persyaratan khusus terkait dengan IPK).
- Bantuan Bidikmisi untuk mahasiswa baru diberikan untuk 8 semseter (S1) dan 6 semester untuk (D3). PPA untuk mahasiswa on going hanya diberikan untuk semester ganjil 2018/2019 kelanjutannya akan ditentukan di kemudian hari sesuai dengan perkembangan yang ada.
- Nomor Rekening Bank untuk para mahasiswa penerima beasiswa akan dibuatkan oleh Ditjen Belmawa.
- Deadline pengumpulan berkas tanggal 15 September 2018
- Berkas Bidikmisi dapat didaftarkan pada Biro PENMARU di gedung Admisi
- Berkas PPA dapat didaftarkan pada LPKA di Ar. Fachruddin B lantai 3 atau dapat mengisi form secara online pada icon beasiswa PPA ini
Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa Lain DOWNLOAD