Mahasiswa Hukum UMY Raih Juara 2 Pada Lomba Legal Opinion Nasional

Kabar menggembirakan menghampiri Fakultas Hukum UMY (FH UMY). Baru-baru ini, salah satu mahasiswanya berhasil menjadi Runner-up dalam lomba Legal Opinion tingkat Nasional. Mahasiswa tersebut adalah Choirie Nito Satrio, atau biasa dipanggil Choirie, mahasiswa semester 3 angkatan 2020. Mahasiswa asal Pati, Jawa Tengah ini berhasil menjadi Runner-up dalam event Festival Hukum 2021 dengan kategori lomba Legal opinion ini diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Adapun timeline dari lomba ini dimulai dengan pendaftaran yang dibuka 9-31 Oktober, dilanjutkan dengan technical meeting (TM) untuk menentukan kasus posisi pada 1 November, pengumpulan softfile berkas pada 2-9 November, pengumuman 5 besar pada 10 November, registrasi ulang pada 11 November, dan babak final pada 12 November 2021. Adapun pengumuman juara dilaksanakan pada 17 November 2021 silam.

Choirie menuturkan bahwa perlombaan ini adalah perlombaan tingkat nasional yang dibuka secara umum untuk mahasiswa seluruh Indonesia. Adapun beberapa proses yang harus dilaluinya sampai akhirnya diumumkan pemenangnya tidaklah sederhana. Choirie menurutkan bahwa lomba diawali dengan menentukan “kasus posisi” yang akan diungkap dalam legal opinion. Kemudian, proses pembuatan legal opinion, terpilih grand finalis (5 besar) berkas terbaik untuk mempresentasikan hasil karyanya dan ditentukan juara 1 2 3 dari hasil pemberkasan legal opinion dan presentasi. “Sistematika legal opinion dimulai dari kronologi peristiwa singkat, perumusan isu hukum, penelusuran bahan hukum, analisa hukum, opini hukum, rekomendadi hukum dan penutup” tambah Choirie.

Dalam asanya, Choirie membawakan judul tulisan “Upaya Penerapan Restorative Justice pada Kasus Delik Aduan Pencemaran Nama Baik Dalam Pembaharuan Hukum Pidana” yang mana merupakan judul turunan dari tema yang ditentukan yakni peran perlindungan hukum dan HAM sebagai upaya menghadapi polemik kebebasan berpendapat dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Tidak hanya itu, ia menuturkan bahwa kasus yang ia bawa juga bersinggungan dengan kasus pencemaran nama baik yang langsung dilaporkan ke pihak kepolisian padahal hal tersebut untuk membela kepentingan umum/mengungkap kasus yang melibatkan pejabat publik. “Isu yang saya angkat adalah upaya penerapan restorative justice sebagai upaya win-win solution karena sejatinya sanksi pidana merupakan Ultimum Remedium (opsi paling akhir dalam hal pemidanaan) selain itu dalam SE No. SE/2/11/2021 sudah dijelaskan bahwa pihak kepolisian diminta untuk upaya persuasif dalam hal delik aduan, dimana upaya penyelesain perkara tindak pidana diluar pengadilan” Pungkas Choirie ketika ditanyai alasannya memilih judul tersebut.

Dalam pembuatan papernya, Choirie mengatakan ada beberapa hal yang harus ia lakukan antara lain mengkonstruksi tulisan dengan mencari literature baik di KUHP dan KUHAP. Tidak hanya itu, ia juga mencari beberapa artikel di jurnal-jurnal penelitian, dan belajar bagaimana membuat Legal Opinion diberbagai platform seperti YouTube dan website terpercaya. Tak lupa ia juga berkonsultasi dengan dosen dan para senior yang sudah paham mengenai Legal Opinion. Tidak mengherankan jika dengan proses yang panjang dan penuh kesadaran tersebut, Choirie berhasil menjadi Runner-up dalam acara tersebut.

Ia berharap bahwa tulisannya mampu menjadi sebuah referensi dan acuan ketika terjadi kasus serupa. “Yang saya harapkan dalam tulisan saya adalah untuk memperkenalkan restoratif justice sebagai salah satu upaya win-win solution yang sesuai dengan  nilai-nilai pancasila dan hukum adat yang menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah” tambahnya. Diakhir sesi wawancara, ia juga berharap kepada rekan-rekan FH UMY lain untuk aktif dengan mengikuti beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) setingkat fakultas dan senantiasa aktif untuk menjajal kemampuan diri dengan ikut perlombaan. (Mil)

https://law.umy.ac.id/mahasiswa-fh-umy-berhasil-menjadi-runner-up-lomba-legal-opinion-tingkat-nasional-di-uin-yogyakarta/

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Terbaru

Gelar Tabligh Akbar bersama Adi Hidayat, UMY Salurkan 8,2 Miliar untuk Beasiswa

PPK Ormawa BEM FISIPOL UMY Berdayakan Perempuan Melalui “Sekolah Srikandi”

Angkat Isu Komersialisasi Anak Lewat Poster Digital, Kontingen UMY Raih Juara di Ajang PIMNAS UNAIR 2024

Kemampuan Berpikir Kritis Angga Buktikan Prestasi Mahasiswa Bertalenta PIMNAS

Zaskia Adya Mecca Ajak Mahasiswi Seimbangkan Karir dan Kewajiban Bagi Perempuan